KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dua emiten merevisi dividen interim, yakni oleh PT Merck Tbk (MERK) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) pada akhir tahun ini turut menjadi perhatian khusus dari otoritas terkait yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bahkan pada pemberitaan sebelumnya, OJK mempertimbangkan untuk membuat aturan atau prosedur dalam rencana pembagian dividen. Padahal, urusan pembagian dividen interim murni keputusan direksi dengan persetujuan komisaris.
Menanggapi rencana tersebut, Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya akan melihat dahulu masukan OJK seperti apa. Selain itu pihaknya pun akan turut mengingatkan kepada perusahaan tercatat sebelum mengambil keputusan.
“Ada beberapa perusahaan tercatat yang perlu di refresh kembali terkait ketentuan dan prosedur terkait pembagian dividen, apa yang harus dilihat seperti laporan keuangan, berapa besar yang sebaiknya dibagi dan rencana ke depan,” ujar Nyoman di BEI, Jumat (21/12).
Editor: Sanny Cicilia
Editor: Sanny Cicilia
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BEI akan tunggu masukan OJK soal peninjauan aturan dividen"
Post a Comment