Search

Jangan Pernah Buang Slip Gajimu, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta Seorang karyawan atau pekerja, tentu sudah tidak asing dengan slip gaji, bukan? Secara umum, Slip gaji adalah bukti otentik/resmi penerimaan gaji dari pemberi kerja kepada pekerja atau pegawai.

Dalam slip gaji yang diberikan, terdapat bagian-bagian nominal tertentu, baik terperinci maupun hanya sekadar rangkuman. Terkait dengan gaji bersihnya seperti gaji pokok, penambah gaji, dan pengurang gaji termasuk nilai pinjaman jika ada. Slip gaji tetap diterbitkan, baik perusahaan tersebut menggunakan metode gaji netto maupun gross up.

Bagi Perusahaan, slip gaji berfungsi sebagai dokumentasi atas pencatatan pengeluaran gaji atau upah atas pengeluaran dana perusahaan. Sedangkan untuk pekerja, slip gaji merupakan bukti kejelasan proses penggajian bagi pegawai, atau sebagai informasi potongan pajak dan penyetoran pajak penghasilan.

Akan tetapi, slip gaji masih memiliki manfaat lain yang ternyata jarang diketahui oleh pegawai kantor. Apa saja? Berikut manfaat lain dari slip gaji, seperti dikutip dari TunaiKita:

1. Syarat KPR

Jika ingin membeli rumah dengan sistem KPR, maka slip gaji menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Melalui slip gaji, bank penyedia akan menganalisa kemampuan dalam membayar cicilan rumah setiap bulannya.

Slip gaji yang diserahkan harus tiga kali lipat lebih besar dari jumlah cicilan per bulan. Oleh karena itu, pastikan untuk menyesuaikan cicilan dengan jumlah pendapatan, ya!

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3696277/jangan-pernah-buang-slip-gajimu-ini-alasannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jangan Pernah Buang Slip Gajimu, Ini Alasannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.