Search

Aturan Baru CPNS 2018 untuk Keadilan Masyarakat di Daerah

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan peraturan menteri (permen) terbaru Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, terbitnya permen merupakan upaya pemerintah menyikapi rendahnya angka kelulusan khususnya di instansi-instansi daerah.

Meski begitu, para peserta CPNS 2018 yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilindungi dan akan melanjutkan pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

"Teman-teman di pemerintah pusat tidak terlalu bermasalah untuk tesnya, soal-soalnya dirasa tidak terlalu sulit. Masalahnya soalnya dirasakan sulit untuk peserta dari daerah. Wilayah barat hanya 3,7 persen yang lulus, wilayah timur 1,4 persen (Papua dan Papua Barat) untuk formasi pusat," tuturnya di Gedung BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018).

Bima mengungkapkan, pemerintah berkomitmen penuh dan serius dalam menyaring CPNS 2018 yang berkualitas. Oleh sebab itu, pemerintah dirasa perlu menyesuaikan kebijakan atas apa yang terjadi dilapangan.

"Mereka (CPNS) ini bakal jadi pemimpin 20 sampai 30 tahun lagi. Saat itu, situasi perekonomian pasti jelas sangat berbeda dan persaingan akan semakin tajam. Mereka harus mampu mengemban tugas. Ini yang kemudian diejawantahkan dalam soal-soal tes," ujar dia.

Bhima menambahkan, terbitnya Permen Nomor 61 Tahun 2018 itu merupakan upaya pemerintah untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di daerah. 

"Di daerah itu tingkat pembangunannya berbeda, kualitas pendidikan berbeda. Ini bermuara pada kompetensi sumber daya manusia (SDM) di masing-masing daerah. Di Jakarta bisa bagus karena mereka punya akses yang lebih baik. Ini cerminan bagi pemerintah ke depan merancang kebijakan di mana mereka bisa bersaing dengan teman-temannya di pusat," paparnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3706871/aturan-baru-cpns-2018-untuk-keadilan-masyarakat-di-daerah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aturan Baru CPNS 2018 untuk Keadilan Masyarakat di Daerah"

Post a Comment

Powered by Blogger.