Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyidak dua SPBU di Bandung yakni di Jalan Kiaracondong, yang berlokasi paling dekat dengan flyover dan SPBU yang berlokasi di Jalan Riau di Kota Bandung, Jumat (19/10/2018).
SPBU pertama yang disidak adalah SPBU Kiaracondong.
Sekira pukul 09.00 WIB, Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, tiba di lokasi dan langsung menemui staff SPBU tersebut.
Di SPBU tersebut terlihat satu mesin pom bensin yang sudah disegel, sehingga hanya satu mesin pom bensin yang bisa melayani konsumen.
Mesin yang disegel tersebut diduga dipasang alat Printed Circuit Board (PCB).
Alat tersebut digunakan untuk memainkan meteran bensin sehingga jumlah bensin yang diterima konsumen lebih sedikit dari seharusnya.
Setelah menemui staff SPBU, Veri kemudian melihat mesin pom bensin yang disegel.
Ia meminta staffnya membuka segel untuk menunjukan alat PCB.
Setelah mesin dibuka, Veri kemudian menunjukan PCB yang digunakan pada mesin tersebut.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/19/spbu-kiaracondong-dan-di-jalan-riau-bandung-tipu-konsumenBagikan Berita Ini
0 Response to "SPBU Kiaracondong dan di Jalan Riau Bandung Tipu Konsumen"
Post a Comment