Search

Pemprov DKI Siapkan Subsidi untuk Siasati Kenaikan UMP

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah mengatakan ada selisih besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah pusat dengan yang diusulkan buruh atau serikat pekerja.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan maka kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, sehingga berdasarkan aturan itu, UMP Jakarta menjadi Rp3.940.973. Sedangkan kenaikan UMP yang diusulkan buruh dihitung dengan cara kebutuhan hidup layak (KHL) dikalikan 8,03 persen.

"Terus dikali lagi 3,6 persen untuk BBM, jadi (Usulan buruh) semuanya Rp4.373.820," kata Andri di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10).


Andri menyebut Pemprov DKI sebenarnya tidak mempersoalkan besaran kenaikan UMP yang diajukan buruh. Namun, kata Andri, pemprov tidak dapat memenuhi keinginan buruh karena terganjal peraturan pemerintah. Pasalnya, angka yang diusulkan buruh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan UMP yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Selisih itulah kewajiban kami nih supaya pekerja dan buruh tak terbebani," ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, sambung Andri, Pemprov DKI pun menyiapkan sejumlah subsidi yang diberikan bagi para pekerja atau buruh.

Pertama, mengeluarkan kartu pekerja yang bisa digunakan untuk menggunakan layanan bus Transjakarta secara gratis di seluruh koridor. Kedua memberikan subsidi pangan. Dan ketiga, memberikan subsisi untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kalau pekerjanya itu punya anak SD Rp250 ribu, kalau SMP Rp300 ribu, SMA Rp400 ribu, kalau SMK Rp440 ribu," ucap Andri.

Andri menyampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat jika kebutuhan para pekerja atau buruh tersebut harus bisa diakomodasi. Atas dasar itulah, sambungnya, Pemprov DKI kemudian menyiapkan tiga subsidi tersebut.

"Selisihnya (UMP pemerintah dengan usulan buruh) itu kan Rp300-400 ribu, tapi kalau dikasih (subsidi) banyak kayak gitu kan bisa lebih sampai Rp700 ribu," tutur Andri.

Andri mengatakan pengumuman kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2019 akan diumumkan pada 1 November mendatang. Padahal sebelumnya Anies mengatakan kemungkinan UMP Jakarta tahun 2019 diumumkan pada Jumat (26/10) mendatang sebelum dirinya berangkat ke Argentina.

(dis/ugo)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181025083956-20-341275/pemprov-dki-siapkan-subsidi-untuk-siasati-kenaikan-ump

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Siapkan Subsidi untuk Siasati Kenaikan UMP"

Post a Comment

Powered by Blogger.