SURYA.co.id | JEMBER - Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti rekomendasi dan hasil monitoring Tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di dua desa di Jember.
Dua desa yang Dana Desa (DD) diperiksa oleh tim adalah Desa Mayangan di Kecamatan Gumukmas dan Desa Rambigundam di Kecamatan Rambipuji.
"Tentunya akan kami tindaklanjuti. Pemkab akan melakukan bimbingan dan arahan atas temuan di dua desa itu. Yang cukup mencolok dari evaluasi itu adalah hubungan yang tidak harmonis di Desa Rambigundam antar struktur organisasi sehingga berpengaruh kepada pengelolaan DD, dimana proyek yang memakai DD harusnya dikerjakan secara padat karya tunai ternyata dikontraktualkan ke pihak ketiga," kata Muqit.
Tim Satga DD memberikan sejumlah rekomendasi. Namun rekomendasi itu, kata Muqit, tidak sampai mengarah ke indikasi tindak pidana. Karenanya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan menindaklanjuti rekomendasi itu.
"Dari rekomendasi itu pihak Inspektorat tidak perlu turun dulu, baru kalau ada indikasi penyelewengan Inspektorat bisa turun. Sejauh ini belum sampai kesitu," tegas Muqit.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember Eko Heru Sunarso menegaskan, pihaknya akan mendampingi dua desa yang telah dievaluasi oleh Tim Satgas DD tersebut.
"Terutama di desa yang struktur organisasi desanya tidak harmonis. Karena memang tidka bisa berjalan jika antar struktur tidak harmonis. Ibarat bermain sepakbola, semua pihak itu harus bekerjasama antara kiper, gelandang, juga bek. Kades ini ibarat wasit yang harus bisa mengatur permainan, harus memiliki leadership," tegas Heru.
Ia mengakui pengelolaan DD harus dilakukan secara bersama-sama oleh tim mengingat besarnya jumlah Dana Desa. Ia mencontohkan anggaran DD di Desa Mayangan yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.
"Meskipun jumlahnya Rp 1 miliar tidak mungkin untuk insfrastruktur semua, dan kalaupun untuk membangun jalan semua karena luasnya wilayah ya tidak akan cukup untuk mengaspal jalan saja. Pada intinya semua rekomendasi ini akan kami lakukan, kami berikan arahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi aparat desa dan BPD," tegas Heru.
Seperti diberitakan, Tim Satgas DD Kementerian Desa dan PDTT RI mengevaluasi pengelolaan DD di Desa Mayangan dan Rambigundam. Pemeriksaan itu menindaklanjuti laporan yang diterima Satgas DD.
Baca: Pengelolaan Dana Desa di 2 Desa di Jember Diawasi dan Dievaluasi Satgas Dari Kementerian
http://surabaya.tribunnews.com/2018/10/19/pemkab-jember-siap-laksanakan-rekomendasi-tim-satgas-dana-desaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Jember Siap Laksanakan Rekomendasi Tim Satgas Dana ..."
Post a Comment