Search

Kesalahan Data, 8.500 Warga Miskin di Mojokerto Tak Bisa Cairkan ...

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Tercatat 8.500 warga miskin di Kabupaten Mojokerto yang terdaftar ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sementara ini tak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Persamalahan ini muncul lantaran tidak sampainya informasi yang jelas serta kesalahan pada pendataan antara pusat dan daerah.

Ribuan warga itu tidak bisa mencairkan BNPT sejak awal tahun 2018.

Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Susi Sri Utami yang saat ini menjabat sebagai Advokasi dan Penanganan Korban Dinas Sosial, 8.500 warga itu termasuk ke dalam kelompok perluasan.

Jamal Yastro Bangkitkan Mental Pemain PS Mojokerto Putra usai Kalah Lawan Semen Padang FC

"Penerima PKH perluasan baru diajukan mulai 2017 akhir sampai 2018 awal. kalau PKH reguler sudah lama menerima BNPT sejak tahun 2007 hingga sekarang," katanya, Minggu (28/10/2018).

Bantuan Pangan Non Tunai yang berjumlah Rp 110.000 dan dibayarkan per bulan sebetulnya sudah masuk di rekening warga.

Namun, karena kesalahan data, dana bantuan tersebut tidak bisa ditarik atau dicairkan.

Lebih rinci dia menjelaskan, kegagalan terjadi karena PKH perluasan mempunyai dua kartu BNPT.

Ketum DPD PKS Mojokerto Effendi Nugroho: Ada 7 yang Resmi Ajukan Pengunduran Diri kepada Saya

Selain itu juga ada kesalahan pada ejaan nama dan NIK.

"Di saldonya itu ada, tetapi tidak bisa dicairkan. Karena pihak bank tidak bisa menginjeknya (mengaktifkan). Perlu pembetulan data. Kini tim kami sudah siap untuk mengirim dan mengurus ke Jakarta," terangnya.

Let's block ads! (Why?)

http://jatim.tribunnews.com/2018/10/29/kesalahan-data-8500-warga-miskin-di-mojokerto-tak-bisa-cairkan-bantuan-pangan-non-tunai

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kesalahan Data, 8.500 Warga Miskin di Mojokerto Tak Bisa Cairkan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.