Search

LPDB Tegaskan Dana Bergulir Itu Bukan Hibah

BANJARMASIN - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menegaskan bahwa dana bergulir bukanlah hibah sebagaimana yang dipersepsikan masyarakat.

Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar menerangkan, dana bergulir merupakan uang negara yang dipinjamkan untuk pembesaran KUMKM. Jika sudah digunakan dan usahanya maju, maka dana bergulir dikembalikan lagi ke LPDB untuk kembali digulirkan pada UMKM atau koperasi lainnya.

BERITA TERKAIT +

"Jadi dana ini ditegaskan bukan dana hibah. Ini dana bergulir untuk UMKM, ketika sudah besar, dana dikembalikan dan akan digulirkan kembali untuk UMKM lainnya," tuturnya, dalam Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir 2018, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/9/2018).

rupiah

Dia menerangkan, akses pembiayaan yang diberikan itu untuk meningkatkan kemampuan berusaha koperasi dan UMKM, seperti memenuhi kebutuhan permodalan anggota, meningkatkan perekonomian masyarakat.

Tak hanya itu, dana bergulir diberikan untuk mendorong percepatan kegiatan ekonomi sektor riil dan mendidik koperasi supaya bertanggung jawab terhadap pinjaman permodalan. Dengan kata lain, dana bergulir bukan hibah tapi sebagai dana pinjaman.

Asal tahu saja, Kementerian Koperasi dan UMKM melalui programnya menyalurkan dana bergulir Rp1,4 triliun ke 12.257 untuk periode 2000-2007. Hanya saja pengalihan dana tersebut terkendala, di mana masyarakat menganggap pembiayaan yang diberikan sebagai hibah.

rupiah

Sesuai PMK Nomor 99 Tahun 2008, LPDB pun ditugasi untuk mengalihkan dana bergulir yang waktu pinjamannya habis selama 10 tahun.

Nizar melanjutkan, guna merealisasikan proses pengalihan dana bergulir, LPDB terus melakukan kegiatan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi untuk menjalankan amanat surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM terkait pengalihan dana bergulir program kementerian 2000-2007.

"Diharapkan, dana bergulir yang telah berada di rekening angsuran pokok atas nama koperasi yang belum dialihkan ke LPDB dapat segera dialihkan. Karena kan dana yang nanti diterima LPDB akan kembali digulirkan kepada koperasi lainnya," tuturnya.

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/09/06/320/1946774/lpdb-tegaskan-dana-bergulir-itu-bukan-hibah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LPDB Tegaskan Dana Bergulir Itu Bukan Hibah"

Post a Comment

Powered by Blogger.