TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah sepakat dengan pemerintah menerapkan penggunaan campuran minyak sawit sebesar 20 persen pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menyebutkan ada kesepakatan baru di rapat terakhir biodiesel yang diselenggarakan Rabu (29/8/2018).
Nantinya proses pencampuran akan dilakukan di enam kilang milik Pertamina dan di delapan terminal BBM (TBBM). Dari terminal itulah akan didistribusikan sesuai dengan daerah yang telah ditetapkan.
"Kemarin kan sudah diputuskan enam kilang ditambah delapan TBBM yang ditunjuk sebagai blending. Dari 14 tersebut akan disebar," kata Rida saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
Rida menjelaskan penetapan enam kilang dan 18 TBBM itu untuk efisiensi biaya pengiriman minyak sawit dari pemasok minyak nabati atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang rencana sebelumnya akan dikirimkan ke 52 tangki.
"Itu memudahkan juga dari penyedian transporter dan efisiensi ongkos angkut dari FAME. Tadinya kan 52 itu dikirimkan satu-satu ya, boleh aja tapi kan harus pertinbangkan ada gak yang angkut. Misalnya ada jauh, sedikit pula," tutur Rida.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya siap menyerap biodiesel 20 persen (B20) selama mendapatkan suplai bahan Fatty Acid Methyl Esters (FAME) untuk campuran bahan bakar nabati pada solar.
“Pertamina siap, kalau ada suplai FAME-nya. Tanggung jawab Pertamina adalah mem-blending dan menyalurkan ke SPBU, ke masyarakat, di mana ada tangki solar, di situlah kita siap blending, tinggal bagaimana infrastruktur lainnya," kata Nicke, di Kemenko perekonomian, Rabu (29/8/2018).
Aturan penggunaan biodesel akan diterapkan mulai 1 September 2018 mendatang, dengan landasan Perpres No 66 tahun 2018 mengenai penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit.
Aturan tersebut merupakan revisi kedua dari Perpres nomor 66 tahun 2016 yang juga revisi dari Perpres nomor 61 tahun 2015.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/08/30/bbm-campuran-b20-akan-diolah-di-enam-kilang-dan-delapan-terminal-bbm-pertaminaBagikan Berita Ini
0 Response to "BBM Campuran B20 Akan Diolah di Enam Kilang dan Delapan Terminal BBM Pertamina"
Post a Comment